Ø Pancasila
adalah dasar Negara Indonesia, yang didalamnya terdapat 5 sila, yang berbunyi :
Sila 1,
ketuhanan Yang Maha Esa
Sila 2,
Kemanusiaan yang Adil dan beradab
Sila 3, Persatuan
Indonesia
sila 4, Kerakyatan
Yang Dipimpin Oleh hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Dan Perwakilan
Sila 5,
keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia
Ø Masing-masing
sila tersebut memiliki lambang yang juga memiliki makna berbeda satu dengan
yang lainnya.
Pada Sila
Pertama, terdapat nilai Ketuhanan
Sila
pertama ini memiliki lambang bintang,
ü Bintang
emas yang berkepala lima yang artinya, Negara Indonesia di Lambangkan dengan Negara yang
Beragama, agama yang beragam, agama-agama yang besar seperti Islam, Kristen,
Hindu, Buddha, dan juga ideologi sekuler sosialisme. Negara Indonesia
membebaskan rakyatnya untuk memilih agamanya sesuai dengan yang diyakininya,
dengan harapan semua rakyat Indonesia memiliki rasa saling mengasihi walaupun
berbeda keyakinan. Karena setiap agama
pasti mengajarkan kebaikan.
Pada Sila
Ke dua, terdapat nilai Kemanusiaan
Sila ke dua
ini memiliki lambang rantai emas,
ü Rantai
yang terdiri dari gelang-gelang kecil yang saling terkait itu menandakan
hubungan manusia satu dengan yang lainnya yang saling membantu. Gelang yang berbentuk
lingkaran menggambarkan wanita, sedangkan gelang yang berbentuk persegi
menggambarkan pria. Artinya, baik wanita atau pun pria tidak boleh saling
merendahkan, karena mereka memiliki hak dan kewajiban yang sama yaitu saling
membantu. Serta menjadi manusia yang adil (seimbang) dan beradab (Mengetahui batasan-batasan
yang telah ditentukan).
Pada Sila
ke tiga, terdapat nilai Persatuan
Sila ke tiga
ini memiliki lambang Pohon Beringin,
ü Pohon
beringin adalah sebuah pohon Indonesia yang berakar tunjang (akar tunggal
panjang yang menunjang pohon yang besar tersebut dengan bertumbuh sangat dalam
ke dalam tanah). Ini menggambarkan kesatuan Indonesia. Pohon ini juga memiliki
banyak akar yang menggelantung dari ranting-rantingnya. Hal ini menggambarkan
Indonesia sebagai negara kesatuan namun memiliki berbagai akar budaya yang
berbeda-beda. Serta, pohon beringin merupakan pohon yang besar dengan daun yang
rimbun di mana banyak orang bisa berteduh di bawahnya,hal ini menunjukkan bahwa
Negara Indonesia dapat menjadi naungan/pelindung
rakyatnya.
Pada Sila
Ke empat, terdapat nilai Kerakyatan
Sila ke
empat ini memiliki lambang Kepala Banteng,
ü Banteng
merupakan hewan sosial yang suka berkumpul seperti halnya musyawarah di mana
orang-orang harus berkumpul untuk mendiskusikan sesuatu.
ü Pengambilan
keputusan yang dilakukan bersama (musyawarah), gotong royong, serta kekeluargaan yang berlaku di Negara
Indonesia merupakan nilai-nilai khas Bangsa Indonesia. Karena nilai kerakyatan juga
mengandung makna suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat
dengan cara musyawarah mufakat melalui lembaga-lembaga perwakilan. Maka dari
itu, rakyat Indonesia diharapkan bisa memilih pemimpin yang benar-benar bisa
menjadi pemimpin yang baik & Bijaksana serta dipilih oleh rakyat seutuhnya.
Pada Sila
ke Lima, terdapat nilai Keadilan
Sila ke
lima ini memiliki Lambang Padi dan
kapas
ü Padi
dan kapas (yang menggambarkan sandang dan pangan) merupakan kebutuhan pokok
setiap masyarakat Indonesia tanpa melihat status maupun kedudukannya. Hal ini
menggambarkan persamaan sosial dimana tidak adanya kesenjangan sosial satu
dengan yang lainnya, namun hal ini bukan berarti bahwa negara Indonesia memakai
ideologi komunisme.
·
PENERAPAN NILAI-NILAI PANCASILA DI LINGKUNGAN SEKITAR
Pancasila merupakan pandangan hidup yang berakar dalam kepribadian
bangsa, maka ia diterima sebagai dasar negara yang mengatur hidup
ketatanegeraan. Pancasila berperan sebagai pengatur sikap dan tingkah laku
orang Indonesia masing-masing dalam hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa
(Sila-I), dengan sesama manusia (sila II) dengan tanah air dan nusa bangsa
Indonesia (Sila-III) dengan kekuasaan dan pemerintahan negara (kerakyatan) dan
dengan negara sebagai kesatuan dalam rangka realisasi kesejahteraan (sila-V).
Di Kalimantan Tengah , khususnya Pemerintah Kota Sampit pada dasarnya
sudah menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kegiatan sosialnya. Namun, tidak semua
masyarakat Kota Sampit mau menjalankannya. Karena tak ada bedanya masyarakat di
Kota Sampit dengan di kota-kota lain, masyarakat Kota Sampit juga terdiri dari
berbagai macam suku budaya. Dengan berbagai perbedaan suku/ras, budaya, agama,
hingga keinginan masing-masing pihak, maka dari itu Pemerintah kota Sampit
berusaha menjalankan kewajibannya sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung
dalam pancasila untuk mengatur masyarakatnya agar bisa bersatu dan saling
tolong- menolong.
Contohnya, sekarang ini pembakaran lahan di Kota Sampit sedang marak
terjadi, hal itu mengakibatkan munculnya kabut asap yang menjadi pemandangan
setiap harinya, baik pagi, siang, sore maupun malam hari. Melihat kondisi seperti itu, Pemerintah kota
sampit (Kotim), khususnya Bupati (Bpk. H. Supian Hadi S.Ikom.)
sangat prihatin. Beliau kemudian bekerja sama dengan lembaga kesehatan untuk membagikan masker secara gratis di jalan-jalan. Beliau turun langsung kelapangan untuk membagikannya, sekaligus melihat secara lansung keadaan jalan-jalan kota Sampit di pagi hari yang berselimut kabut asap itu.
Pada umumnya masyarakat kota Sampit adalah masyarakat yang religius,
itu dibuktikan dengan kepedulian dan keikutsertaan mereka ketika ada acara-acara keagamaan di
lingkungan tempat tinggalnya, serta menjaga nama baik lingkungannya,walaupun
berbeda/beragam agama mereka tetap rukun dan mau bekerja sama dan saling
membantu.
Nilai-nilai Pancasila sesungguhnya sudah tertanam dalam diri setiap
manusia (masyarakat Kota Sampit). Namun, itu semua tergantung pada diri
masing-masing individunya. Apakah mereka mau melaksanakannya atau tidak.
Tetapi, banyak juga masyarakat yang
kurang bersosialisasi dengan lingkungan sekitarnya, hal itu disebabkan oleh
berbagai macam alasan. Misalnya, Orang/Individu itu bekerja seharian (dari pagi
hingga sore hari), Orang itu sering berpergian ke luar kota, Orang itu memiliki
sikap yang pasif dan sombong, fanatik, dan alasan-alasan lainnya. Dengan alasan-alasan
itu dia tidak dapat ikut serta dalam kegiatan-kegiatan yang diadakan di
lingkungan sekitarnya.
Dengan kurangnya sifat sosial (rasa persatuan & kesatuan) itu, banyak juga masyarakat Sampit (Kotim) yang beselisih faham. Contohnya : pada tragedi kerusuhan tahun 1999 (Suku Dayak vs Suku Madura), salah satu pemicu masalah itu adalah kurangnya komunikasi yang baik antara keduanya. Rasa egoisme yang memuncak dari masing-masing kelompok/suku mengakibatkan pecahnya rasa persaudaraan yang selama ini terjalin. Saling menyakiti satu sama lain yang menggambarkan kurangnya rasa kemanusiaan diantara mereka.
Maka dari itu, Pemerintah Indonesia sekarang ini, khususnya pemerintah Kotim menghimbau agar masyarakatnya bisa hidup rukun dan damai. Saling menjaga dan melindungi satu sama lain,serta tidak saling menguasai. Karena Wilayah tersebut adalah milik bersama. Milik Rakyat Indonesia. Milik Kita Semua. Karena pada dasarnya itu semua hanyalah titipan Allah SWT. yang harus dijaga dan dilestarikan oleh kita semua.
thanks gan infonya
BalasHapus